Lapas Terbuka Lombok Tengah Prioritaskan P2HAM

    Lapas Terbuka Lombok Tengah Prioritaskan P2HAM

    Lombok Tengah NTB - Kalapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah KANWIL KEMENKUMHAM NTB, Agung Putra, terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan dengan disediakannya jalur khusus disabilitas, Kamis (24/2).

    Jalur ramah disabilitas hakikatnya merupakan jalur yang digunakan untuk berjalan kaki atau berkursi roda bagi difabel secara mandiri yang dirancang khusus didasarkan kebutuhan orang untuk bergerak aman, mudah, nyaman, dan bebas hambatan.

    Diberikannya jalur khusus disabilitas adalah wujud komitmen Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah KANWIL KEMENKUMHAM NTB dalam memberikan pelayanan yang berpedoman pada prinsip HAM. Dimana komitmen ini sejalan dengan tujuan P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM) yang tertuang pada Permenkumham No. 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM

    Pelayanan humanis ini bukan hanya dalam bentuk pelayanan ramah, tetapi juga menyediakan jalur khusus disabilitas, dimana akan selalu ada petugas yang membantu pelayanan tersebut.

    Pelayanan kepada masyarakat menjadi poin penting  yang selalu dijalankan di Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah KANWIL KEMENKUMHAM NTB dengan memberikan pelayanan yang baik, sopan, dan ramah. Tak hanya itu, pelayanan kepada masyarakat juga disama ratakan, tidak boleh memandang fisik dan hal-hal lainnya. Pungkas Kalapas, Agung Putra.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Lombok Tengah Mendampingi Irwasda...

    Artikel Berikutnya

    Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor di Pujut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Lombok Tengah Amankan Pria Diduga Cemarkan Nama Baik Ulama TGH Lalu Muhammad Turmudzi

    Ikuti Kami